Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif Guru Sd

Untuk meningkatkan kemampuan guru kelas dalam melaksanakan bimbingan psiko-edukatif yang acara utamanya melaksanakan upaya pencegahan, guru kelas perlu memahami prinsip dasar bimbingan psiko-edukatif yang tercantum dalam bahasan terkena:

1.    Bidang Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

a.    Bimbingan pribadi
Suatu proses pemdiberian menolongan dari guru kepada penerima didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung balasan wacana perkembangan aspek pribadinya, sehingga sanggup mencapai perkembangan pribadinya secara optimal.
b.    Bimbingan sosial
Suatu proses pemdiberian menolongan dari guru kepada penerima didik untuk memahami lingkungannya dan sanggup melaksanakan interaksi sosial secara positif, terampil diberinteraksi sosial, bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, bisa menyesuaikan diri, dan mempunyai keserasian korelasi dengan lingkungan sosialnya.
c.    Bimbingan belajar
Proses pemdiberian dari guru kelas kepada penerima didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar, mempunyai sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, mempunyai kesiapan menghadapi ujian, mempunyai kebiasaan mencar ilmu teratur dan mencapai hasil mencar ilmu secara optimal.

2.    Komponen Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

a.    Layanan dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemdiberian menolongan kepada seluruh penerima didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan pembiasaan diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
b.    Layanan talenta dan minat khusus
Layanan talenta dan minat khusus yaitu acara kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, talenta dan/atau kemampuan penerima didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
c.    Layanan responsif
Layanan responsif yaitu pemdiberian menolongan kepada penerima didik yang menghadapi duduk kasus dan memerlukan pertolongan dengan segera, semoga penerima didik tidak mengalami kendala dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
d.    Layanan proteksi sistem
Layanan proteksi sistem ialah komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak pribadi mempersembahkan menolongan kepada penerima didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan penerima didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan psiko-edukatif.

3.    Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar kelas.
a.    Layanan bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas
1)    Merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, didiberikan kepada tiruana penerima didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
2)    Materi layanan bimbingan klasikal mencakup tiga bidang layanan bimbingan psiko-edukatif didiberikan secara proporsional sesuai kebutuhan penerima didik yang mencakup aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
3)    Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk planning pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.
4)     
b.    Layanan bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
1)    Bimbingan individual
Dilakukan secara perseorangan untuk memmenolong penerima didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.
2)    Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan pemdiberian menolongan kepada penerima didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua hingga sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
3)    Bimbingan kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan mempersembahkan pengalaman, wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan penerima didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar.
4)    Konsultasi
Merupakan kegiatan membuatkan pemahaman dan kepedulian antara guru guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh proteksi yang diperlukan dalam memperlancar pelaksanaan acara layanan bimbingan psiko-edukatif.
5)    Konferensi kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru kelas untuk mengulas permasalahan penerima didik dengan melibatkan pihak-pihak yang sanggup mempersembahkan keterangan, kegampangan dan komitmen bagi penyelesaian duduk kasus penerima didik.
6)    Kunjungan rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi daerah tinggal orangtua/wali penerima didik/ dalam rangka klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kerja sama untuk penyelesaian duduk kasus penerima didik.
7)    Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan duduk kasus penerima didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan duduk kasus penerima didik dan intervensi yang sudah dilakukan, serta dugaan duduk kasus yang relevan dengan keahlian profesional yang melaksanakan alih tangan kasus.
8)    Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memdiberi pendampingan penerima didik yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.
9)    Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas bekerja sama dengan banyak sekali pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
10) Pengelolaan media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan penerima didik yang didiberikan secara tidak pribadi melalui media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).
11) Pengelolaan kotak duduk kasus
Merupakan kegiatan penjaenteng duduk kasus dan pemdiberian umpan balik terhadap penerima didik yang memasukan surat duduk kasus ke dalam sebuah kotak.

4.    Mekanisme Pengelolaan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Bimbingan psiko-edukatif dilaksanakan oleh guru kelas dengan pengarahan oleh kepala sekolah dan dipantau oleh pengawas sekolah sesuai dengan prosedur pengelolaan layanan bimbingan psiko-edukatif. Mekanisme pengelolaan bimbingan tersebut meliputi:
a.    Analisis kebutuhan
Kebutuhan penerima didik, satuan pendidikan, dan orangtua diidentifikasi dengan banyak sekali instrumen tes dan non tes atau dengan pengumpulan fakta, laporan diri, observasi, dan wawancara, yang diselenggarakan oleh guru kelas atau pihak lain yang lebih berkewenangan.
b.    Perencanaan
Adalah alat yang mempunyai kegunaan untuk merespon kebutuhan yang sudah teridentifikasi, selanjutnya diimplementasikan dalam tahap-tahap untuk memenuhi kebutuhan, dan mengidentifikasi pihak yang bertanggungjawaban terhadap setiap tahap, serta mengatur acara dalam acara tahunan dan semesteran serta pengimplementasiannya. Program bimbingan psiko-edukatif direncanakan sebagai acara tahunan dan acara semesteran dengan memperhitungkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
c.    Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan aspek penerapan data dan waktu yang tersebar dalam kalender akademik. Data dipakai sebagaiinformasi penting dalam pelaksanaan acara dan akan dipergunakan untuk mengevaluasi acara dalam kaitan dengan kemajuan penerima didik. Data yang terkumpul dipilah menjadi tiga:
1.    Data jangka pendek yaitu data setiap selesai aktivitas.
2.    Data jangka menengah ialah data kumpulan dari periode waktu tertentu, contohnya acara semesteran .
3.    Data jangka panjang ialah data selesai serangkaian acara yang ialah data hasil seluruh acara dan dampaknya pada perkembangan pribadi, sosial, dan mencar ilmu penerima didik.
Aspek penerapan waktu ialah proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap komponen dan bidang bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan tingkat satuan pendidikan, kebutuhan penerima didik, jumlah guru kelas, jumlah penerima didik yang dilayani. Distribusi waktu guru kelas dalam setiap komponen acara juga harus memperhatikan tingkatan kelas dalam satuan pendidikan. Sebagian besar waktu guru kelas (80%-85%) untuk pelayanan pribadi kepada penerima didik, sisanya (15%-20%) untuk acara manajemen dan administrasi. Kalender acara bimbingan psiko-edukatif sebagai perencanaan acara tiruana komponen dan bidang bimbingan psiko-eduaktif diatur sejalan dengan kalender akademik satuan pendidikan.
b.    Evaluasi
Evaluasi dalam bimbingan psiko-edukatif ialah proses pembuatan pertimbangan secara sistematis terkena keefektifan dalam mencapai tujuan acara bimbingan psiko-edukatif menurut pada ukuran (standar) tertentu. melaluiataubersamaini demikian, penilaian ialah proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi informasi wacana efisiensi, keefektifan, dan dampak dari acara dan layanan bimbingan psiko-edukatif terhadap perkembangan pribadi, sosial, dan belajar, penerima didik. Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan bimbingan psiko-edukatif sudah dicapai.
c.    Pelaporan
Pelaporan proses dan hasil dari pelaksanaan acara dimaksudkan untuk menjawaban pertanyaan bagaimana penerima didik berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan psiko-edukatif. Laporan dipakai sebagai pendukung acara lanjutan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan acara selanjutnya. Laporan jangka pendek akan memfasilitasi penilaian acara acara jangka pendek. Laporan jangka menengah dan jangka panjang akan merefleksikan kemajuan ke arah perubahan dalam diri tiruana penerima didik.
d.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut atas laporan acara dan pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif akan menjadi alat penting dalam tindak lanjut untuk mendukung acara sejalan dengan yang direncanakan, mendukung setiap penerima didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang tepat, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil acara secara rinci, mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis keefektifan acara dipakai untuk mengambil keputusan apakah acara dilanjutkan, direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta dipakai untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.

5.    Tugas Guru Kelas dalam Bimbingan Psiko-Edukatif

Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik lisan maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi kiprah guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang meliputi:
a.    Mengarahkan
Guru bertugas mengarahkan penerima didik dalam menjalankan proses pembelajaran semoga sanggup mencapai harapan yang diinginkan.


b.    Mengendalikan
Guru mengendalikan/mengontrol sikap dan sikap penerima didik secara rutin dan kontinu semoga tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
c.    Mendampingi
Peserta didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, perlu dilakukan pendampingan supaya potensi duduk kasus tidak berkembang.
d.    Memotivasi
Semangat mencar ilmu penerima didik ada kemungkinan menurun lantaran banyak sekali sebab. Guru perlu melaksanakan upaya untuk mengendalikan semangat penerima didik.
e.    Menampilkan diri sebagai model
Peserta didik memerlukan model sikap yang positif untuk ditiru atau dijadikan panutan.
f.     Menghubungkan
Guru menjadi penghubung antara penerima didik dan pihak lain ibarat orang bau tanah maupun mitra sebaya yang bermasalah lantaran interaksi dan komunikasi yang kurang efektif.
g.    Fasilitasi
Peserta didik yang mempunyai potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.

6.    Kompetensi Komunikasi Guru-Peserta Didik

Kompetensi komunikasi guru–peserta didik bertujuan untuk membangun interaksi/hubungan antara guru dan penerima didik yang jujur, terbuka, tulus, saling menghargai, saling percaya, dan saling memahami anak sebagai pribadi yang berharga. Kompetensi komunikasi tersebut meliputi:
a.    Pendengar aktif
1)    Bersungguh-sungguh mendengarkan ungkapan pikiran/perasaan penerima didik (“Coba ceritakan pada Ibu/Bapak .....”) dan hindari pertanyaan menuduh (“Kamu memukul Ani ya .....”).
2)    Jangan menyela atau menilai/mengKoreksi anak yang tidak lancar berbicara, cobalah pahami keterbatasan kemampuan bicara anak, dan memmenolong anak menyatakan pikiran/perasaannya.

b.    Sapa, senyum, dan sentuh
Tunjukkan sikap simpatik dengan duduk berdampingan, diberi proteksi dengan mengusap kepala, menepuk, dan memeluk sehingga penerima didik merasa rileks, nyaman, percaya, dan yakin bahwa guru kelas menerima, memahami, melindungi.
c.    Sabar, tidak memaksa/menekan
(“Baiklah, jika engkau belum mau menceritakan, Ibu/Bapak tunggu besok ya” atau “Nanti jika engkau sudah mau menceritakan, hadir saja ke Ibu/Bapak”).
d.    Tidak menakut-nakuti, mengancam
(“Kalau nilaimu buruk begini, maka engkau harus lebih bersemangat lagi mencar ilmu dan suka membaca buku ya?”).
e.    Menjaga belakang layar dan menghargai hak anak
(“Apakah Ibu/Boleh memberikan duduk kasus ini kepada orang bau tanah engkau atau akan engkau sampaikan sendiri”).
f.     Sikap proaktif yang simpatik
Segera temui penerima didik yang bermasalah lantaran mereka tidak akan hadir untuk memberikan masalahnya.

g.    Berkomunikasi dengan diselingi humor yang enteng dan sehat
close