Bagaimanakah seharusnya MOS yang baik?
Jika ada pertanyaan menyerupai itu, maka perlu dijawaban dengan tegas bahwa, MOS atau MPLS yang baik yaitu MOS yang mempunyai tujuan yang jelas, dengan pelaksanaan yang sistematis, dengan hasil yang terukur.
Nah, untuk melaksanakan itu tiruana, perlu dilakukan segala bentuk persiapan yang memadai, sistem yang memadai, dan sumber daya insan yang kompeten, serta kebijakan yang mendukung.
Persiapan yang memadai mencakup persiapan administratif dan persiapan teknis. Hal ini mencakup wacana agenda pelaksanaan MOS atau MPLS yang sudah pasti. Sejak jauh hari, sudah harus dipersiapkan. Orang yang mempersiapkan MOS semoga menjadi MOS yang baik harus seorang konseptor. Tidak perlu tiruana orang. Bisa pembina OSIS, dapat bab kurikulum, atau bab kesiswaan di sekolah.
Inti dari sebuah pelaksanaan MOS atau MPLS yaitu 'pengenalan sekolah' kepada siswa baru. Jadi, yang perlu dikenalkan yaitu segala sesuatu yang ada di sekolah tersebut. Mulai dari masyarakat sekolah yang mencakup dewan guru, siswa, pejabat di sekolah, tenaga kependidikan, bab keamanan sekolah, teknisi sekolah, ibu kantin, pembina dan instruktur ekstrakurikuler, hingga bab kemembersihkanan sekolah.
Selain lingkungan sosialnya, bab fisik sekolah juga harus dikenalkan kepada siswa baru. Mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas, perpustakaan, kamar mandi, daerah parkir, ruang guru, ruang laboratorium, akomodasi olahraga, serta bab fisik lain.
Nah, sehabis tiruananya terkonsep, tinggal mencari personel yang sesuai dengan bidangnya. Tentu saja, pelibatan seluruh elemen sekolah sangat dibutuhkan. Mulai dari dewan guru, tenaga pendidikan, pengurus kelas, pengurus OSIS, dan pihak-pihak lain yang saling mendukung.
MOS Harus Menyenangkan
Kata 'MOS' sudah identik dengan rasa takut, bully, dan tugas-tugas guah dari abang kelas. MOS yang baik tidak lagi boleh mengandung unsur perundungan. Baik dari sikap dan kiprah yang didiberikan.
Tugas yang didiberikan kepada penerima MOS yang tidak sangat bahagia, misalnya: membawa tas dari plastik bekas; memakai topi dari bola plastik yang dibelah. Jelas ini tidak ada manfaatnya. Boleh seru-seruan. Tapi dapat diberi kiprah yang bermanfaa, misalnya: Siswa gres penerima MOS, wajib membawa epilog kepala tradisi. Bisa blangkon, dapat odeng, dapat topi khas papua, khas dayak, khas sumatera, khas sulawesi. Selain sebagai ornamen, dapat menunjukkan wawasan nusantara. Keren kan? melaluiataubersamaini begitu MOS menjadi MOS yang baik.
Kegiatan-kegiatannya juga harus sangat bahagia. Misalnya, untuk mencoba mengakrabkan penerima MOS dalam satu kelas, tidak harus dengan program merayu apalagi lawan jenis. Bisa dibentuk lomba, lomba menghafal nama mitra sekelas. Yang kalah, harus dihukum. Hukumannya yang mendidik. Memang ada? Ada. Bisa kok. Hukuman yang mendidik misalnya, ketika kalah menyebut nama mitra gres dengan sempurna dapat dieksekusi untuk menyanyikan lagu nasional. Sesekali boleh menyanyi lagu populer. Siapa tahu ada yang berbakat menyanyi, dapat ditekuni. Dijadikan penyanyi profesional sekalian.
Betapa sangat bahagianya sebuah acara MOS bila menyerupai itu.
Tidak Boleh Ada Perundungan
Perundungan -bulliying- yaitu sebuah tindakan merendahkan harkat dan martabat manusia. Wujudnya dapat bermacam-macam. Biasanya hal ini alasannya yaitu keisengan dan ketidaktahuan dari panitia MOS. Jika hingga terjadi perundungan baik sengaja maupun tidak, tentu MOS yang diikuti bukanlah MOS yang baik.
MOS yang baik, harusnya tidak mengandung unsur perundungan sama sekali. Berikut ini rujukan perundungan yang dapat saja terjadi ketika MOS. Misalnya, seorang panitia menyuruh penerima MOS untuk merayu pohon. Apa esensnya? Bukankah itu tindakan sia-sia. Perserta yang melaksanakan tindakan menyerupai itu niscaya ditertawakan. Apakah seorang siswa, seorang insan diperintahkan untuk melaksanakan sesuatu untuk ditertawakan. Kalau memang ingin membuat tertawa, suruh saja menjadi comic alias stand up comedian, lebih bermanfaa. Membuat tertawa tanpa membully.
Keterlibatan Penuh Guru dan Orang Tua
Yang dimaksud dengan keterlibatan penuh adalah, guru harus memantau seluruh acara yang dilakukan oleh siswa. Biasanya yang melaksanakan perundungan yaitu abang kelasnya. Untuk itu, guru harus mengawasi panitia pelaksana MOS. Jika spesialuntuk dibiarkan dan didiberi panduan, dapat jadi pelaksanaan di lapangan melenceng dari panduan tersebut.
Orang renta juga harus berperan aktif dalam pelaksaan MOS semoga MOS yang diikuti oleh anaknya menjadi MOS yang baik. Misalnya ada penyimpangan dalam pelaksanaan MOS, orang renta siswa harus tanggap. Berkoordinasi dengan pihak sekolah (guru penanggung jawaban) untuk menuntaskan masalah. Jangan juga dikit-dikit lapor media. Bukan menuntaskan masalah, itu justru menambah masalah.
Begitupun sebaliknya, bila pelaksanaan MOS dalam koridor yang baik, orang renta harus mendukung penuh. Misalnya ketika diminta untuk membawa tanaman. Ini hal baik, untuk penghijauan sekolah misalnya. Harus didukung. Bukan malah mengompori anaknya untuk membangkang peraturan.
Tentu tiruana itu harus dikomunikasikan oleh seluruh pihak terkait. Mulai dari dinas pendidikan setempat, pihak sekolah, orang tua, panitia dan seluruh siswa gres sebagai peserta. melaluiataubersamaini demikian, pelaksanaan MOS akan berjalan dengan baik, juga hasil yang dicapai juga ialah hasil yang terbaik.