Makna Kedaulatan Rakyat Indonesia
Kata kedaulatan rakyat terdiri dari dua kata yaitu kedaulatan dan rakyat. Kata kedaulatan ialah kata diberimbuhan yang berasal dari kata dasar daulat yang menerima imbuhan ke- -an. Sementara kata daulat adalah serapan dari bahasa Arab daulah yang semakna dan searti dengan negara atau pemerintahan.
Dilihat dari asal-usul katanya, makna kedaulatan rakyat adalah berkuasanya rakyat untuk memerintah.
Namun, makna kedaulatan rakyat tidak sanggup diterapkan dan dipahami secara harfiah semata. Makna kedaulatan secara etimologis harus dipahami alasannya ialah lebih pas. Makna kedaulatan rakyat secara istilah adalah: berkuasanya rakyat terhadap negaranya. Maknanya rakyatlah yang mempunyai keputusan penting dalam sebuah sistem negara.
Kedaulatan rakyat di Indonesia diwujudkan dalam sistem demokrasi Pancasila. Rakyat mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan pemimpin, membuat undang-undang, dan mengambil keputusan tertinggi.
Tentu kedaulatan rakyat ini disusun dengan prosedur yang memungkinkan untuk melaksanakan hal itu. Jika seluruh rakyat diminta untuk mengajukan pemimpin, presiden misalnya, maka tidak akan praktis dan niscaya akan sangat rumit.
Maka dari itu, kedaulatan rakyat disalurkan melalui pemilu, baik pemilihan presiden maupun pemilihan wakil rakyat (anggota DPR). Presiden Indonesia semenjak doloe kala dipilih oleh rakyat, berarti rakyat berdaulat. Mulai dari presiden pertama, yang menentukan ialah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), PPKI ialah representasi dari Rakyat Indonesia alasannya ialah anggotanya diisi oleh para tokoh lintas latar belakang dan lintas wilayah.
Presiden kedua dan ketiga, serta keempat dipilih oleh dewan perwakilan rakyat RI. dewan perwakilan rakyat ialah Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih melalui sistem pemilu. Jadi, pada dasarnya ialah rakyat yang berdaulat.
Kemudian, presiden keenam dan ketujuh, sudah dipilih pribadi oleh rakyat, ini yang dimaksud dengan demokrasi langsung. Makna kedaulatan rakyat benar-benar terasa semenjak ketika ini.
Dasar Negara Indonesia, Pancasila juga memuat ilham kedaulatan rakyat meskipun tidak spesifik ditulis menyerupai itu. Makna kedaulatan rakyat terdapat pada sila keempat dalam Pancasila yaitu:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila keempat di atas berbunyi kerakyatan intinya tiruana dilakukan demi rakyatnya, bukan demi negaranya apalagi demi pemimpinnya. Hanya saja dalam pengambilan keputusan (kebijaksanaan) melalui musyawarah dan diwakili oleh orang yang kredibel. Itu makna sila keempat yang berkaitan dengan kedaulatan rakyat.
Meskipun pada praktikya, kedaulatan rakyat masih sebatas teori. Tidak sanggup diterapkan sehingga yang sering kalah ialah rakyat kecil. Termasuk rakyat yang menentukan wakil rakyat. Wakil yang acapkali tidak mendengar pemimpinnya, yaitu rakyat.
Selain melalui susukan resmi (parpol dan DPR) makna kedaulatan rakyat juga sanggup disalurkan melalui susukan lain contohnya melalui surat kabar, media massa, unjuk rassa sebagai verbal penyampaian pendapat, atau juga sanggup berkomunikasi secara pribadi dengan para penguasa.
Semoga dengan lebih memahami makna kedaulatan rakyat kita sanggup menjadi masyarakat negara yang baik.