Arti Kata Riba, Ke Ribaan, Di Ribaan, dan Keharibaan
Kata riba dalam bahasa Indonesia ada dua kata. Bisa dicek di Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa halaman 1173 (Kamus Edisi Keempat). Kata riba yang pertama yaitu kelas kata verba (kata kerja) yang artinya pangku. Kata riba yang kedua yaitu serapan dari bahasa Arab, termasuk dalam kelas kata nomina (kata benda). Kata riba yang kedua ini bersinonim dengan rente.
Kata riba yang berarti pangku atau pangkuan biasa digunakan untuk kabar sedih dan lagu mengheningkan cipta. Dalam lagu Mengheningkan Cipta ada syair yang berbunyi:
Nan gugur sampaumur
Di ribaan bendera
Bela nusa bangsa
Jadi, penulisan yang benar yaitu di ribaan bukan diribaan apalagi diri baan atau diri bahan. Jauh ya.
Penulisan di ribaan harus dipisah alasannya yaitu ribaan ialah kata tempat. Perubahan makna dan kelas kata dari kata riba. Riba pertamanya ialah kata kerja (verba) tetapi alasannya yaitu menerima imbuhan (akhiran) –an maka menjadi kata benda. Jadi, kata ribaan ialah tempat, yaitu pangkuan tempat orang dipangku.
Selain bentuk turunan ribaan, dalam KBBI kata riba juga sanggup dilekati imbuhan (pertaman/prefiks) me- menjadi kata meriba. Arti meriba adalah memangku.
misal kalimat:
Mereka berjaga-jaga siang dan malam berganti-ganti meriba putra baginda itu.
Dilihat dari rujukan kalimat yang terdapat pada KBBI, kata riba ini termasuk dalam kata klasik. Jadi, kata ini ialah kata yang digunakan pada masa lampau.
Kata lain yang seakan-akan dengan ribaan adalah haribaan. Kata haribaan ialah kata yang sering digunakan untuk menawarkan kesyahduan. Misalnya:
“Semog diterima di haribaan Tuhan”
Kata haribaan merujuk juga pada kata ribaan dan mempunyai makna pangkuan.
Kata Riba yang kedua yang diserap dari bahasa Arab mempunyai arti yang jauh tidak sama. Kata riba sama dengan bunga uang, rente, dan uang beranak. Riba ialah salah satu laras agama Islam, lebih tepatnya aturan islam yang dilarang.
Dalam laras keagamaan (Islam) riba yaitu penambahan uang dengan alasan transaksi atau peminjaman uang. Misalnya seseorang, Si A meminjam uang 100.000 kepada Si B. Kemudian pada waktu mengembalikan, Si A diwajibkan oleh Si B mengembalikan sebesar 110.000. Jadi, penambahan uang tersebut disebut riba.
Kata riba ialah kata sensitif, alasannya yaitu dihukumi haram oleh sebagian ulama. Sementara yang lain, menganggap bahwa bungan bank yang kecil dan tidak bertujuan untuk mengambil laba (spesialuntuk untuk) operasional tidak termasuk riba.
[aku perlu tuliskan disclaimer berkaitan aturan riba. Saya bukan mahir agama Islam. Maka, pernyataan saya tidak sanggup dijadikan dasar pengambilan keputusan apapun]
Lalu bagaimana cara membedakan arti kata riba? Mana yang arti pangkuan dan mana yang arti bunga bank atau uang beranak. Tekniknya yaitu dengan cara memahami konteks kalimatnya.
misal:
Dia menolak riba sehingga lebih menentukan menjual barangnya sebagai modal.
Kalimat di atas mengandung kata riba. Kata riba tersebut berkaitan dengan modal berarti berkaitan dengan uang. Maka, makna kata riba pada kalimat tersebut mempunyai makna uang pemanis jikalau mengambil atau meminjam uang.
Dia sudah kembali ke ribaan sang kuasa.
Yang dimaksud dengan ribaan pada kalimat di atas yaitu pangkuan. Maksudnya kembali yaitu meninggal. Orang yang meningal niscaya kembali ke pangkuan (sisi) tuhan.
Demikian klarifikasi terkena kata riba yang mempunyai dua arti yang tidak sama. Berdasarkan klarifikasi ini, terang bahwa riba belum tentu haram, alasannya yaitu riba ada kalanya mempunyai makna pangkuan. Mana mungkin pangkuan haram. Mungkin saja sih sebetulnya jikalau yang dimaksud pangkuan yaitu kopi pangku yang sempat marak di beberapa wilayah di Jember. Hehehe.