Penetapan Deretan Cpns 2018 Sebanyak 238.015, Registrasi Cpns 2018 Mulai September

Penetapan Formasi CPNS 2018

Pemerintah sudah menginformasikan Penetapan Formasi CPNS 2018 Sebanyak 238.015. Pemerintah akan melakukan pengadaan CPNS Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Proporsi terbesar gugusan CPNS tahun ini ialah untuk jabatan-jabatan teknis dan seorang andal yang ketika ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang mempunyai kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan kegiatan Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).

Dikatakan bahwa, prioritas Penetapan Formasi CPNS 2018 pada jabatan-jabatan tersebut diadaptasi dengan kegiatan pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres  M. Jusuf Kalla.

Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di masa industri 4.0 yang bercirikan dominannya kiprah mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. “Karena itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang diberintegritas, mempunyai nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi gosip dan bahasa asing, mempunyai jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta mempunyai daya jejaring yang kuat (networking),” ucap Syafruddin.

Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan ialah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.

“Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan masa industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan ajuan PNS baru, harus diseriuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta samasukan Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.

Penetapan Formasi CPNS 2018 Sebanyak 238.015, sebanyak 51.271 gugusan untuk instansi Pemerintah Pusat  (76 K/L) dan 186.744 gugusan untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun Penetapan Formasi CPNS 2018 untuk instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 gugusan (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Penetapan gugusan khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar diadaptasi dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 perihal Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan sekaligus secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal registrasi daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar spesialuntuk diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu gugusan jabatan. 

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD ialah salah satu tahapan setelah pelamar ditetapkan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) menyerupai diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 ihwal Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pada penerimaan CPNS tahun 2018 ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.  

Terkait dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk gugusan jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, sanggup dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora ialah gugusan khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujarnya.

Formasi khusus CPNS 2018 yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games ialah atlet berprestasi internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 ihwal Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.

Mekanisme/sistem registrasi untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang sudah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Dipertamai dengan tahap pengumuman, registrasi dan verifikasi manajemen pada ahad kedua September hingga dengan ahad kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada ahad ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada ahad keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Masyarakat diminta memantau gosip terkena rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri ini juga memberikan bahwa masyarakat biar tidak praktis percaya terhadap seseorang yang menjanjikan sanggup masuk menjadi CPNS. “Jadi tidakboleh percaya kalau ada pihak-pihak yang memperlihatkan jasa sanggup meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya.



close