Kata radikal identik dengan sebuah gerakan yang kasar, menangnya sendiri, keras dan suka main hakim sendiri. Itu pemahaman secara sederhana.
Sebelum dijelaskan lebih dalam terkena arti radikal, diberikut disajikan arti radikal yang diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru:
1 Radikal
1. a secara fundamental (sampai kepada hal yang prinsip):
2. a istilah dalam bidang politik yang berarti: amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)
3. a istilah dalam bidang politik maju dalam berpikir atau bertindak
2 Radikal
n Kim gugus atom yang sanggup masuk ke dalam banyak sekali reaksi sebagai satu satuan, yang bereaksi seolah-olah satu unsur saja, contohnya CH3- (metil), C2H5- (etil), SO4 (sulfat)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada dua kata radikal sesuai penejelasan di atas. Istilah yang pertama berkaitan dengan bidang politik, sementara kata radikal yang kedua ialah istilah bidang kimia.
Kata radikal dalam bidang kimia sering didengar dalam iklan-iklan produk kesehatan, dirangkai dengan kata bebas, radikal bebas.
Berikut arti radikal bebas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
1. molekul oksigen dengan atom yang pada orbit terluarnya mempunyai elektron yang tidak berpasangan.
2. Kim molekul yang kehilangan elektron sehingga menjadi tidak stabil dan selalu berusaha mengambil elektron dari molekul atau sel lain, dihasilkan dari hasil metabolisme badan dan faktor eksternal, ibarat asap rokok dan hasil penyinaran ultraviolet.
3. molekul reaktif dengan satu atau beberapa elektron tidak berpasangan yang sanggup merusak membran sel, DNA, lemak, dan protein.
Jadi, radikal bebas adalah zat yang sanggup merusak sistem badan manusi yang berasal dari pencemaran udara (asap). Karena sesama istilah kimia, frasa radikal bebas diturunkan dari kata radikal yang kedua.
Bentuk kata lain yang memliki arti ibarat yakni kata radikalisme. Radikalisme yakni istilah yang berkaitan dengan istilah radikal di bidang politik.
Radikalisme dalam KBBI mempunyai tiga klarifikasi arti yaitu:
1. n paham atau pedoman yang radikal dalam politik
2. n paham atau pedoman yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis
3. n perilaku ekstrem dalam pedoman politik
Ketiganya yakni nomina (kata benda). Penjelasan arti yang pertama, berarti paham atau pedoman politik yang sangat fundamental yaitu ingin mengubah dasar negara.
Arti yang kedua cenderung pada arti kekerasan, alasannya yakni perubahan yang fundamental biasanya disertai dengan perubahan-perubahan yang diikuti dengan jalan kekerasan. Pengertian yang kedua ini berkaitan dengan pengertian yang ketiga yaitu perilaku ekstrem.
Hal yang fundamental dan ekstrem identik dengan jalan kekerasan. Misalnya dengan cara angkat senjata dan membuat kerusuhan. Maka, tidak sanggup dielakkan bahwa kaum radikal yang menginginkan perubahan mendasar, salah satunya ingin mengganti sistem pemerintahan yang demokratis menurut Pancasila dengan sistem lain, maka disebut kaum radikal.
Kaum radikal, di Indonesia sudah identik dengan kaum teroris, penebar ketakutan (teror) bagi orang lain. Meskipun beberapa pihak tidak mau disebut radikal meskipun ingin mengubah dasar negara.
Sebenarnya, istilah radikal tidak spesialuntuk identik dengan hal negatif. Misalnya perilaku Nabi Muhammad yang membiarkan orang yang membencinya mengencingi masjid, yakni tindakan yang radikal. Yaitu tindakan yang fundamental di luar kebiasaan. Biasanya orang yang menghina harus dilawan, kalau perlu dibunuh, tetapi Nabi Muhammad mencontohkan kesabaran yang ekstrem dan radikal.
Mungkin, istilah yang juga perlu diluruskan yakni istilah deradikalisasi yaitu upaya untuk mengubah yang radikal menjadi tidak lagi radikal. Seharusnya tetap radikal, yaitu perubahan yang mencolok, dari yang pertamanya suka membuat onar dengan teror dan bom, menjadi orang yang lebih humanis dan menyayangi sesama insan serta menghargai perbedaan ibarat yang dicontohkan oleh Nabi yang notabene yakni junjungan mereka juga.
Sebelum dijelaskan lebih dalam terkena arti radikal, diberikut disajikan arti radikal yang diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru:
1 Radikal
1. a secara fundamental (sampai kepada hal yang prinsip):
2. a istilah dalam bidang politik yang berarti: amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)
3. a istilah dalam bidang politik maju dalam berpikir atau bertindak
2 Radikal
n Kim gugus atom yang sanggup masuk ke dalam banyak sekali reaksi sebagai satu satuan, yang bereaksi seolah-olah satu unsur saja, contohnya CH3- (metil), C2H5- (etil), SO4 (sulfat)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada dua kata radikal sesuai penejelasan di atas. Istilah yang pertama berkaitan dengan bidang politik, sementara kata radikal yang kedua ialah istilah bidang kimia.
Kata radikal dalam bidang kimia sering didengar dalam iklan-iklan produk kesehatan, dirangkai dengan kata bebas, radikal bebas.
Berikut arti radikal bebas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
1. molekul oksigen dengan atom yang pada orbit terluarnya mempunyai elektron yang tidak berpasangan.
2. Kim molekul yang kehilangan elektron sehingga menjadi tidak stabil dan selalu berusaha mengambil elektron dari molekul atau sel lain, dihasilkan dari hasil metabolisme badan dan faktor eksternal, ibarat asap rokok dan hasil penyinaran ultraviolet.
3. molekul reaktif dengan satu atau beberapa elektron tidak berpasangan yang sanggup merusak membran sel, DNA, lemak, dan protein.
Jadi, radikal bebas adalah zat yang sanggup merusak sistem badan manusi yang berasal dari pencemaran udara (asap). Karena sesama istilah kimia, frasa radikal bebas diturunkan dari kata radikal yang kedua.
Bentuk kata lain yang memliki arti ibarat yakni kata radikalisme. Radikalisme yakni istilah yang berkaitan dengan istilah radikal di bidang politik.
Radikalisme dalam KBBI mempunyai tiga klarifikasi arti yaitu:
1. n paham atau pedoman yang radikal dalam politik
2. n paham atau pedoman yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis
3. n perilaku ekstrem dalam pedoman politik
Ketiganya yakni nomina (kata benda). Penjelasan arti yang pertama, berarti paham atau pedoman politik yang sangat fundamental yaitu ingin mengubah dasar negara.
Arti yang kedua cenderung pada arti kekerasan, alasannya yakni perubahan yang fundamental biasanya disertai dengan perubahan-perubahan yang diikuti dengan jalan kekerasan. Pengertian yang kedua ini berkaitan dengan pengertian yang ketiga yaitu perilaku ekstrem.
Hal yang fundamental dan ekstrem identik dengan jalan kekerasan. Misalnya dengan cara angkat senjata dan membuat kerusuhan. Maka, tidak sanggup dielakkan bahwa kaum radikal yang menginginkan perubahan mendasar, salah satunya ingin mengganti sistem pemerintahan yang demokratis menurut Pancasila dengan sistem lain, maka disebut kaum radikal.
Kaum radikal, di Indonesia sudah identik dengan kaum teroris, penebar ketakutan (teror) bagi orang lain. Meskipun beberapa pihak tidak mau disebut radikal meskipun ingin mengubah dasar negara.
Sebenarnya, istilah radikal tidak spesialuntuk identik dengan hal negatif. Misalnya perilaku Nabi Muhammad yang membiarkan orang yang membencinya mengencingi masjid, yakni tindakan yang radikal. Yaitu tindakan yang fundamental di luar kebiasaan. Biasanya orang yang menghina harus dilawan, kalau perlu dibunuh, tetapi Nabi Muhammad mencontohkan kesabaran yang ekstrem dan radikal.
Mungkin, istilah yang juga perlu diluruskan yakni istilah deradikalisasi yaitu upaya untuk mengubah yang radikal menjadi tidak lagi radikal. Seharusnya tetap radikal, yaitu perubahan yang mencolok, dari yang pertamanya suka membuat onar dengan teror dan bom, menjadi orang yang lebih humanis dan menyayangi sesama insan serta menghargai perbedaan ibarat yang dicontohkan oleh Nabi yang notabene yakni junjungan mereka juga.