TERKAIT KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2018, INI KATA MENTERI KEUANGAN |
Kementerian Keuangan, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, belum memastikan apakah akan ada kenaikan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Bendahara negara dikala ini masih dalam proses pengkajian.
"Nanti deh, APBN-nya belum (disahkan). Semuanya nanya-nanya, nanti jadi bengkok-bengkok," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (12/6).
Sejauh ini, menkeu gres memastikan akan adanya penghasilan ke-13 pada tahun depan. Belanja pemerintah tahun depan, lanjutnya, juga masih memasukkan subsidi pada sejumlah komoditas.
"Subsidi akan ada, lebih sempurna samasukan. Elpiji 3 Kg akan tetap ada, juga pembangunan gas kota, listrik 450 VA juga tetap ada, subsidi benih tetap ada serius di pembiayaan holtikultura," tuturnya.
Selain itu, belanja sosial pemerintah menyerupai beras sejahtera atau menolongan sosial akan tetap dipertahankan. "Rastra dan Bansos akan meningkat jumlah keluarganya di semester II-2017 dan akan dipertahankan di 2018."
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengungkapkan alasannya ialah sudah 3 tahun tidak menaikkan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS), dan masih menerapkan kebijakan pemdiberian tuntidakboleh hari raya (THR).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tidak dinaikannya penghasilan PNS dalam rangka finalisasi denah dana pensiun bagi PNS yang mana nantinya para aparatur sipil negara mempunyai dana yang banyak dikala masa purna tugas.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tidak dinaikannya penghasilan PNS dalam rangka finalisasi denah dana pensiun bagi PNS yang mana nantinya para aparatur sipil negara mempunyai dana yang banyak dikala masa purna tugas.
"Iya itu tadi kita, pemerintah masih melaksanakan penilaian jadwal pensiunan. Dan itu jika kita lihat untuk take home pay-nya tetap kita pertahankan," ungkap dia.
Pensiun menjadi beban pemerintah bila terus dipertahankan dengan denah yang sama. Sekarang anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp 90 triliun, yang akan meningkat bila ada kenaikan penghasilan.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018, pemerintah tetap menerapkan denah penghasilan ke-13 dan THR untuk PNS, selain itu pemerintah juga akan mempersembahkan THR bagi pensiunan PNS yang sebelumnya spesialuntuk menerima penghasilan ke 13 saja.
Selain itu, pemerintah di RAPBN 2018 juga menaikkan jumlah uang makan untuk Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia sebesar Rp 5.000 per hari, dari yang tiruanla Rp 55.000 menjadi Rp 65.000 per hari.
Askolani mengungkapkan, kenaikan uang lauk pauk untuk Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia ini sebagai bentuk pinjaman pemerintah kepada karena mempunyai risiko kerja yang tinggi.
"Untuk mendukung tugas-tugas mereka, kan kiprah mereka alhasil lebih tinggi. Itukan 2 tahun sekali konsisten naikan itu, sebelumnya itu kan Rp 30.000-an, jika PNS Rp 30.000-an dan itu spesialuntuk untuk hari kerja, mereka kan harus standby 24 jam," tutup dia.