Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pada tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali mendapatkan tuntidakboleh hari raya (THR). Sayangnya, ia tidak menyebut berapa bemasukannya dan spesialuntuk bisa memastikan akan mempersembahkan THR pada 2017
Ani menegaskan, kesejahteraan PNS menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah. "(Untuk PNS) Ada THR. Tahun ini ada THR," kata ia dijumpai di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.
Terkait kabar adanya rencana perubahan struktur pengpenghasilanan para PNS, yang selama ini lebih banyak ke tuntidakboleh ketimbang penghasilan pokok. Ani mengatakan, hal tersebut masih digodok Kementerian Keuangan.
"Itu kan, diatur dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara), kan disebutkan bahwa penerimaan penghasilan dari tuntidakboleh dan yang lain-lain," ujar dia.
Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih memikirkan struktur pengpenghasilanan yang terbaik bagi para PNS.
"Kami, menpan PAN-RB bersama menteri keuangan, kini sedang memikirkan bagaimana format dan proses struktur pengpenghasilanan ini, semoga lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dikala ini," tambahnya
Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemerintah akan mengubah struktur pendapatan PNS. Pasalnya, struktur yang ada dikala ini tidak seimbang.
Ada tiga unsur besar yang memilih penghasilan PNS. Unsur tersebut ialah penghasilan pokok, tuntidakboleh kinerja, dan kemahalan daerah. "Saat ini memang antara penghasilan pokok dan tuntidakboleh kinerja tidak diberimbang. Gaji pokok kecil, lalu tuntidakboleh yang besar," kata dia.
Padahal, penghasilan pokok juga memilih jaminan kesehatan dan pensiun PNS. "Memang persoalannya dikala ini yang jaminan kesehatan, pensiun basis persentase penghasilan pokok. Ketika penghasilan pokok naik, maka berdampak ke struktur pensiun dan seterusnya," terang dia.
Meski begitu, pemerintah akan berhati-hati mengubah struktur pendapatan tersebut. Lantaran, hal ini akan berdampak pada anggaran negara.
"Kita sangat berhati-hari di situ. Ketika akan meningkatkan struktur penghasilan pokok, cek kemampuan negara cukup apa tidak. Ini seluruh wilayah Nusantara," Setiawan menandaskan.
======================================