Inilah Bukti Bahwa Desainer Grafis Pemkab Jember Amburadul

INI Bukti Bahwa Desainer Grafis Pemkab Jember Amburadul | Semoga Bukan Hoax

Ketika hendak 'koleman' ke Bondowoso bersama istri, saya melihat spanduk merah besar penuh goresan pena di sudut alun-alun Kecamatan Rambipuji. Memang dasarnya suka membaca apapun, saya eksklusif tergelitik saat membaca goresan pena di spanduk tersebut. Saya minta istri untuk memotretnya. Jadilah fotonya ibarat ini.

Spanduk di Rambipuji Jember | Foto oleh Nay Henna Jember

Dalam spanduk tersebut, ibarat tampak pada foto di atas, tidak ada 'penanggung balasan resmi' pembuatnya. Hanya di pojok kiri atas spanduk terdapat logo Pemerintah Kabupaten Jember. Sebagai orang Jember yang sudah sering melihat spanduk ibarat itu, saya percaya saja bahwa spanduk itu buatan pemkab Jember. 

Mungkin juga yang membuat spanduk di atas ialah Pemerintah Kecamatan, atau entahlah siapa. Yang terperinci pembuatnya 'kemungkinan kuat' ialah orang pemerintahan di Jember. Bagian apa saya tidak tahu dan tidak ada yang memdiberi tahu.

Jika spanduk tersebut bukan buatan Pemkab Jember tentu akan ditulis pembuatnya. Orang (atau kelompok) membuat spanduk biasanya ingin ngeksis. Selain logo Pemkab Jember di kiri atas, spanduk tersebut dipasang di 'ruang' resmi milik Pemerintah Kecamatan Rambipuji.

Setidaknya, ada dua persoalan dalam spanduk tersebut. Pertama persoalan tata letak. Kedua persoalan pilihan kata.

Tata letak diberikaitan dengan desain spanduk. Desain grafis harus memikirkan bentuk yang menarikdanunik, yummy dibaca, praktis dimengerti, pesan tersampaikan. 

Desain yang menarikdanunik ialah modal pertama orang untuk melihat spanduk. Sesudah melihat spanduknya tentu akan membaca isi spanduk. Jika yummy dibaca tentu akan dimengerti oleh pembaca. Sesudah dimengerti, berarti pesan dalam spanduk tersebut sanggup disampaikan dan diterima oleh pembacanya.

Masalahnya, desain spanduk tersebut bermasalah. Masalah tersebut antara lain logo yang terdesak, bentuk aksara monoton, ukuran aksara yang sama.

Logo Pemkab Jember yang terletak di kiri atas spanduk berdempetan dengan logo 71 tahun Indonesia Merdeka. Saya juga tidak habis pikir kenapa ada logo peringatan kemerdekaan. 71 Tahun lagi. Padahal ini sudah 2017, berarti sudah jalan 72 Tahun. Akhirnya saya berpikir positif saja, bahwa spanduk itu dibentuk taahun 2016.

Logo Pemkab Jember itu kecil, di sudut. Kalau tidak 'mendelik' mungkin tidak terperinci itu logo apa. 

Bentuk aksara dan ukuran aksara yang sama juga membuat spanduk tersebut membosankan. Seharusnya dipilih bab atau kata khusus yang ingin ditonjolkan. melaluiataubersamaini demikian, inti pesan spanduk akan jelas. Selain itu juga menjadi efektif.

Masalah warna juga sebetulnya mengganggu. Perpaduan merah, putih, dan kuning, plus warna lain di kartun yang hasil unduhan, kurang pas. Tetapi alasannya ialah saya juga lemah dalam komposisi warna maka saya tidak komentar lebih jauh. podo ra ngertine. 

Ada lagi persoalan yang sangat amburadul. Bukan dari segi desain, melainkan dari segi bahasa. Penggunaan kata 'sesuatu' yang 'banget'. Eh, 'sesuatu' berlebihan. Ketika baca spanduk itu, saya jadi ingat Syahrini, sesuatu banget ya....

Pendesain seharusnya juga sanggup bahasa, (lebih baik lagi kalau andal bahasa), biar kata yang dipakai tidakk salah. Membuat rancu.

Tulisan dalam spanduk tersebut secara lengkap berbunyi sebagai diberikut:
NEGARA REPUBLIK INDONESIA INI
BUKAN MILIK SESUATU GOLONGAN, BUKAN MILIK SESUATU AGAMA,
BUKAN MILIK SESUATU SUKU,
BUKAN MILIK SESUATU GOLONGAN ADAT-ISTIADAT,
TETAPI MILIK KITA SEMUA DARI SABANG SAMPAI MERAUKE

Pilihan kata yang ada di spanduk tersebut setidaknya ada dua persoalan besar. Masalah yang pertama ialah penerapan kata ‘sesuatu’, sementara permasalahan besar yang kedua adalah, ragama bahasa tulis yang memakai pilihan kata ragam lisan.

Jika kata-kata dalam spanduk tersebut diucapkan oleh orator, contohnya ibarat Faida, Soekarno, atau Surya Paloh, maka pilihan kata yang memakai banyak repitisi (pengulangan) ibarat itu menjadi menarikdanunik.

Dalam ragam lisan, meskipun repetisi banyak tetapi intonasi sanggup dibedakan. Maka tetap menarikdanunik. Akan tetapi kalau dipakai dalam bentuk tulis, dan dipajang di jalan raya, sanggup jadi orang yang ingin membaca spesialuntuk mempunyai dua pilihan yaitu antara: baca spanduk nabrak atau tidak baca. Tulisannya terlalu panjang.

Permasalah besar pilihan kata, yaitu ‘sesuatu’. Kata ‘sesuatu’ dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia ada di bawah lema kata ‘suatu’. Jadi, sesuatu ialah turunan kata ‘suatu’.

Arti kata suatu adalah satu, atau spesialuntuk satu. Kata suatu dipakai untuk menawarkan hal yang belum tentu. Kata ini ialah numeralia, jadi menyatakan jumlah.

Sementara, bentuk turunannya, ‘sesuatu’ yang dipakai dalam  spanduk, ialah pronomina. Pronomina ialah kata ganti. Jadi, penerapan kata ‘sesuatu’ tidak sanggup digabung (dilekatkan/diikuti) dengan kata yang diwakili.

Misalnya, Ayah menyampaikan membawa sesuatu. Kami belum tahu apa yang dibawanya. Jadi, kata sesuatu digunakan untuk sebut hal yang belum tentu. Menjadi guah kalau ditulis Ayah menyampaikan membawa sesuatu sepeda. Kami belum tahu apa yang dibawanya. Padahal jelas-jelas sudah tahu yang dibawa ialah sepeda.


Kembali ke spanduk, maka yang benar seharusnya memakai kata ‘satu’. Indonesia bukan milik satu agama. Karena sudah jelas, sesuatu yang dimaksud ialah ‘agama’. Juga suku, golongan, adat-istiadat.

Selain kelebihan sesuatu, ada kata yang berlebihan dalam spanduk tersebut, yaitu kata golongan. Kata golongan dipakai dua kali. Untuk apa?

Penggunaan NEGARA REPUBLIK INDONESIA INI juga tidak efektif. Kata NEGARA dan INI tidak perlu digunakan. Kata  NEGARA tidak dibutuhkan alasannya ialah sudah ada kata REPUBLIK. Kata REPUBLIK dalam frasa Republik Indonesia, sudah menawarkan arti ‘negara’.

Kata INI, juga tidak dibutuhkan alasannya ialah spesialuntuk ada satu Republik Indonesia. Tidak ada Republik Indonesia yang ini atau yang itu.

Jadi, secara keseluruhan kalimat dan pilihan kata dalam spanduk tersebut tidak efektif. Maka, sanggup dijelaskan bahwa bahasa yang dipakai dalam spanduk tersebut kelebihan kata, kelebihan pengulangan kata, dan kesalahan penerapan kata, serta susunan urutannya tidak efektif.

Maka sanggup diperbaiki menjadi:

Bukan Milik Satu Suku, Agama, Ras, dan Golongan Tertentu
NEGARA INDONESIA
MILIK KITA
Dari Sabang Sampai Merauke

Lebih singkat, lebih jelas, lebih mengena. Serta yang terpenting, tidak membahayakan pengguna jalan yang ingin membaca goresan pena tersebut saat dipajang di Jalan Raya.

Berikut juga saya tawarkan desain karya aku.


Catatan:
Saya membuat gambar di atas memakai Microsoft Power Point. Bukan aplikasi desain grafis yang memadai. Tetapi setidaknya, tata letak dan susunan serta penguatan inti pesan sudah tersampaikan yaitu INDONESIA MILIK KITA.

Selain lihat memakai tetikus di depan layar monitor, desainer hendaknya juga sanggup mengerti bahasa. Yang lebih penting, kepada bapak atau ibu yang berwenang di bidang ini, tolong dong diawasi produksi spanduknya. Biar keren.

Mari mengasihi Indonesia dengan sebenar-benarnya cinta. Untuk para pemimpin, tolong tunjukkan dan buktikan bahwa kami benar-benar dipimpin oleh orang cerdas di tiap tingkatan pemerintahan. Agar kami yakin, bahwa negara ini dikelola oleh orang yang tepat.

Catatan lagi:

Jangan asal membuatkan postingan ini, takut jadi diberita bohong.
close