Definisi Pendidikan
Langeveld
Pendidikan yaitu setiap usaha, pengaruh, dukungan dan menolongan yang didiberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih sempurna memmenolong anak biar cukup cakap melakukan kiprah hidupnya sendiri. Pengaruh itu hadirnya dari orang cukup umur (atau yang diciptakan oleh orang cukup umur menyerupai sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.
John Dewey
Pendidikan yaitu proses pembentukan kecakapan-kecakapan mendasar secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
J.J. Rousseau
Pendidikan yaitu memdiberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak hingga remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada ketika kita cukup umur nanti..
Carter V.Good
b. The systematized learning or instruction concerning principles and methods of teaching and of student control and guidance; largely replaced by the term education.
Pendidikan ialah:
b. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berafiliasi dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan anakdidik; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.
Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada belum dewasa itu, biar mereka sebagai insan dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan yaitu perjuangan sadar untuk menyiapkan akseptor didik melalui acara bimbingan, pengajaran, dan atau tes bagi peranannya di masa yang akan hadir.
Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan yaitu perjuangan sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar akseptor didik secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sopan santun mulia, serta ketrampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
Faktor Tujuan
Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara terang disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebarkan insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang diberiman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan berdikari serta rasa tanggung balasan kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
a. Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menawarkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menawarkan jalan yang harus ditempuh dari situasi kini kepada situasi diberikutnya.
b. Tujuan sebagai titik akhir, suatu perjuangan niscaya mempunyai pertama dan akhir. Mungkin saja ada perjuangan yang terhenti alasannya yaitu sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun perjuangan itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu perjuangan dikatakan berakhir bila tujuan alhasil sudah tercapai.
c. Tujuan sebagai titik pertama mencapai tujuan lain, apabila tujuan ialah titik final dari usaha, maka dasar ini ialah titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut ialah fundamen yang menjadi bantalan permulaan setiap usaha.
d. Memdiberi nilai pada perjuangan yang dilakukan
Faktor Pendidik
Pendidik yaitu orang yang memikul pertanggungjawabanan untuk mendidik.. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi:
a. Orang Dewasa
b. Orang Tua
c. Guru
d. Pemimpin Masyarakat
e. Pemimpin Agama
Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melakukan tugasnya dalam mendidik, yaitu :
a. kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan mempunyai nilai-nilai kemanusiaan.
b. kematangan sosial yang stabil, mempunyai pengetahuan yang cukup wacana masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain.
c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan perilaku cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup wacana latar belakang anak didik dan perkembangannya, mempunyai kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik.
Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah
a. Guru sebagai perencana
b. Guru sebagai inisiator
c. Guru sebagai motivator
d. Guru sebagai observer
e. Guru sebagai motivator
f. Guru sebagai antisifator
g. Guru sebagai model
h. Guru sebagai evaluator
i. Guru sebagai kawan bereksplorasi bersama anak didik
j. Promotor biar anak menjadi pembelajar sejati
Faktor Anak Didik
Anak didik yaitu setiap orang yang mendapatkan efek dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan acara pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung balasan pendidik.. Salah satu membuktikan bahwa seseorang sudah berguru yaitu adanya perubahan tingkah laris dalam dirinya.. melaluiataubersamaini demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang tiruanla serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu keadaan di mana anak sanggup bangkit sendiri dan bertanggung balasan terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila.
Faktor Alat Pendidikan
Pengajaran yang baik yaitu Alat Pendidikan yang terutama.. Alat Pendidikan ialah faktor pendidikan yang sengaja dibentuk dan dipakai demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan sanggup berupa:
a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut software); mencakup beberapa aspek nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman.
b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut hardware); mencakup beberapa aspek meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya.
Faktor Lingkungan
Pada dasarnya lingkungan mencakup beberapa aspek:
b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan.
c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan.
Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan mencakup lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan.
a. Lingkungan Keluarga (Primary Community)
Pendidikan Keluarga berfungsi:
1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.
2. Menjamin kehidupan emosional anak.
3. Menanamkan dasar pendidikan moral.
4. Memdiberikan dasar pendidikan sosial
5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
b. Lingkungan Sekolah
Tidak tiruana kiprah mendidik sanggup dilaksanakan oleh orang renta dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan banyak sekali macam ketrampilan.. Karena bila ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, kiprah mengajar bantu-membantu yaitu pelimpahan dari kiprah orang renta alasannya yaitu tidak bisa lagi mempersembahkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman.
Fungsi Sekolah antara lain:
1. Sekolah memmenolong orang renta mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan kebijaksanaan pekerti yang baik.
2. Sekolah mempersembahkan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak sanggup didiberikan di rumah.
3. Sekolah melatih belum dewasa memperoleh kecakapan-kecakapan menyerupai membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya menyebarkan kecerdasan dan pengetahuan.
5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan memberikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik.
c. Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran organisasi perjaka yang terutama yaitu mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi perjaka berkembanglah semacam kesadaran sosial , kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama mitra (social skill) dan perilaku yang sempurna di dalam membina kekerabatan dengan sesama insan (social attitude).