DAFTAR AJI POKOK PNS / ASN 2018 |
Info Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2018. Mengacu pada Pidato Presiden pada dikala penyampaian RAPBN 2018 pada bulan Agustus 2017 yang kemudian tidak disinggung adanya kenaikan penghasilan PNS di 2018 ini. sepertiyang sudah diinformasikan dalam banyak sekali media Kementerian Keuangan tidak akan menambah anggaran belanja pegawai di dalam Rancangan APBN 2018. Hal itu berarti tidak akan ada kenaikan penghasilan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2018
Sebagaiman dirilis dalam tirto.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan penghasilan pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan naik pada 2018. Ketentuan terkena penghasilan PNS masih sama dengan tahun 2016. “Untuk PNS aktif didiberikan (tambahan) penghasilan ke-13 dan THR (tuntidakboleh hari raya), kemudian untuk pensiunan didiberikan juga penghasilan ke-13 dan THR,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Jakarta pada Rabu 16/8/2017.
Pernyataan Sri senada dengan isi pidato Presiden Joko Widodo terkena nota keuangan dan RAPBN 2018 di dewan perwakilan rakyat RI pada hari ini. Jokowi tidak menyinggung adanya planning kenaikan penghasilan PNS.Sri Mulyani menyatakan pemerintah sedang berupaya memperbaiki kegiatan bagi PNS pensiunan. Tapi, beliau tidak memerinci detail planning itu.
Namun, khusus bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia ada sedikit perbaikan. Pemerintah berencana menaikkan anggaran lauk-pauk bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia menjadi Rp60.000. “Naik Rp5.000,00 per-orang per-harinya,” kata Sri Mulyani.
Anggaran belanja pegawai memang cukup mendominasi APBN. Pada Mei lalu, Sri Mulyani pernah mengeluhkan soal gendutnya anggaran belanja pegawai pemerintah ini. Saat itu beliau menilai besarnya belanja pegawai pemerintah semestinya diimbangi dengan kinerja yang optimal.
Berdasarkan keputusan di atas Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2018 ini sama dengan penghasilan Pokok tahun 6
Berdasarkan ini tabel Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2018 sesuai PP 30 Tahun 2015 perihal Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Ketentuan penghasilan PNS tahun 2015 tertuang PP atau Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2015 ihwal Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 tahun 2015 ditetapkan bahwa kenaikan penghasilan PNS mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
Berikut ini penghasilan Pokok PNS golongan I sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan sanggup dijadikan pola daftar penghasilan pokok PNS / ASN tahun 2018 jikalau tidak ada perubahan kebijkan)
Daftar aji Pokok PNS Gol. I Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 |
Berikut ini penghasilan Pokok PNS golongan II sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan sanggup dijadikan pola daftar penghasilan pokok PNS / ASN tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Daftar aji Pokok PNS Gol. II Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 |
Berikut ini penghasilan Pokok PNS golongan III sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok PNS / ASN tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Daftar aji Pokok PNS Gol. III Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 |
Berikut ini Daftar penghasilan Pokok PNS golongan IV sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan sanggup dijadikan pola tabel atau daftar penghasilan pokok PNS / ASN tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok PNS Gol. IV Sesuai PP No 30 tahun 2015 ihwal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 |
INFO KENAIKAN GAJI POKOK ANGGOTA Tentara Nasional Indonesia TAHUN 2018
Sama halnya dengan PNS yang lain, jikalau tidak ada kebijakan kenaikan penghasilan PNS di tahun 2018 maka Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 juga masih mengacu pada PP Nomor 31 Tahun 2015. sepertiyang dikethui Pemerintah sudah melakukan kenaikan penghasilan Tentara Nasional Indonesia di tahun 2015 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. PP Nomor 31 perihal Kenaikan Gaji Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015 ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 31 TAHUN 2015 ditetapkan bahwa kenaikan penghasilan Tentara Nasional Indonesia tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan I sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015 (dan sanggup dijadikan pola daftar penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Daftar Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol I Sesuai PP No 31 Tahun 2015 |
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan II sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol II Sesuai PP No 31 Tahun 2015 |
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan III sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol III Sesuai PP No 31 Tahun 2015 |
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan IV sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia Gol IV Sesuai PP No 31 Tahun 2015 |
Berikut ini link Download PP No 31 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji Tni Tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
DOWNLOAD PP NO 31 TAHUN 2015 TENTANG KENAIKAN GAJI Tentara Nasional Indonesia TAHUN 2015 (klik disini)
INFO KENAIKAN GAJI ANGGOTA POLRI TAHUN 2018
Lalu bagaimana dengan Gaji Pokok POLRI, Seperti halnya PNS dan ABRI yang disebutkan di atas, jikalau pada tahun 2018 tidak ada kebijakan kenaikan penghasilan PNS Tentara Nasional Indonesia dan POLRI, maka Gaji Pokok POLRI di tahun 2018 tetap masih mengacu pada PP Nomor 32 Tahun 2015. sepertiyang diketahui pada tahun 2015, pemerintah juga sudah menerbitkanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia. PP Nomor 32 perihal Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015 ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 32 TAHUN 2015 ditetapkan bahwa kenaikan penghasilan POLRI tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan I sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok POLRI tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok POLRI Gol I Sesuai PP No 32 Tahun 2015 |
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan II sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok POLRI tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok POLRI Gol II Sesuai PP No 32 Tahun 2015 |
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan III sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok POLRI tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok POLRI Gol III Sesuai PP No 32 Tahun 2015 |
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan IV sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan penghasilan Pokok POLRI tahun 2015 (dan sanggup dijadikan acuan penghasilan pokok Tentara Nasional Indonesia tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
Gaji Pokok POLRI Gol IV Sesuai PP No 32 Tahun 2015 |
Berikut ini link Download PP No 32 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015
Terima kasih Anda sudah membaca info Gaji PNS / ASN 2018 2018 2019 2020