Cara Pendaftaran Ulang Sendiri Kartu Telkomsel, Indosat Dan Xl

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, INDOSAT DAN XL
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya ihwal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).


Jadi bagi engkau yang sudah mempunyai nomor prabayar baik itu Telkomsel, Indosat dan lainnya diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang. Untuk melaksanakan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat maupun XL spesialuntuk diperlukan Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga (No KK). Adapun Nomor KTP yang dipakai yaitu Nomor KTP yang terdapat pada KTP elektronik atau E-KTP. Kartu keluarga yang dipakai juga harus KK yang juga memuat nomor KTP tersebut.

CARA REGISTRASI ULANG KARTU INDOSAT TELKOMSEL DAN XL


Adapun Manfaat Registrasi kartu prabayar yaitu Terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen dan Megampangkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler, contohnya untuk transaksi online dan lain-lain

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, XL DAN INDOSAT 


Untuk Anda yang familiar dengan dunia internet, sebaiknya Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Xl dan lainnya sanggup dilakuan sendiri. Lalu Bagaimana Teknik Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Registrasi ulang dapat dilakuan secara online maupun melalui SMS

A. Teknik Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl secara Online
1. Untuk Kartu Telkomsel Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://mobi.telkomsel.com/ulang/submit

2. Untuk Kartu XL Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://registrasi.xl.co.id/ulang

3. Untuk Kartu Indosat (Seperti Mentari dan IM) belum tersedia laman  Registrasi Ulang, sebab pendaftaran Ulang untuk Indosat gres akan dimulai tanggal 31 Oktober 2017

Adapun caranya Anda cukup mengakses laman tersebut kemudian isi Nomor HP Anda, selanjutnya Klik Verifikasi, Kemudian tunggu akibat Verifikasi yang dikirim melalui HP Anda, Selanjutnya masukan aba-aba verifikasi, No KTP dan No KK pada kolom yang tersedia kemudian Anda Klik SUBMIT.


B. Teknik Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS

Teknik Registrasi Ulang kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS caranya sama, yakni ketik ULANG (spasi) NIK eKTP#No Kartu keluarga kemudian kirim ke nomor 4444. Untuk no usang yang sudah terdaftar biasanya tidak usang setelah ketik sms akan ada akibat yang memdiberitahukan sukses atau gagal prosesnya.

Jadi Anda tinggal tulis ULANG(spasi)NIK#NomorKK ke 4444
misalnya ULANG 3601130600000000#3601130801000000 kemudian kirim ke 4444


Jika Registrasi Ulang Anda berhasil, Anda akan mendapatkan SMS Notifikasi menyerupai pola diberikut ini.

misal SMS Notifikasi Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl



Jika Anda belum mendapatkan SMS notifikasi menyerupai di atas, berarti Registrasi Kartu Prabayar Anda belum berhasil. 


Demikian informasi cara Teknik Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Untuk keamanan sebaiknya Lalukan sendiri Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda. 

NB. Untuk Kartu Telkomsel ketika ini registraasi Ulang sudah sanggup dilakukan.


Sumber: pusatilmudunia1.blogspot.com/search?q=cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel








close