Kaedah Atau Kaidah, Faedah Apa Faidah? Penulisan Kata Baku Yang Tepat

Penulisan Kata Baku dan Tidak Baku ialah menjadi hal penting bagi pelajar. Materi penulisan kata baku dan tidak baku ini selalu muncul dan terintegrasi dengan tiruana bahan pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Karena intinya setiap tulisan, harus ditulis sesuai dengan kaidah penulisan kata baku, dalam ragam apapun. Apalagi berkaitan dengan penerapan kata dan abjad yang tepat.


Salah satu alasan munculnya kesalahan penulisan kata baku ialah ketidakpahaman pemakai bahasa Indonesia akan penerapan huruf. Kebingungan antara suara /i/ dan /e/ dengan abjad i dan abjad e. Misalnya yang sering ditemukan dalam kata praktik, apotek, antre, risiko. Kata-kata tersebut sering ditulis salah praktek* apotik* antri* dan resiko* penulisan ini tidak baku.

Hal ini alasannya memang kata praktik dalam pelafalan di masyarakat menjadi /praktek/. Begitu seterusnya. Hal itu pula yang terjadi dengan kata kaidah dan faedah. Kedua kata tersebut sudah sama-sama diakui sebagai bab dari bahasa Indonesia.

Jika dilihat dari asal-usul katanya, tentu kedua kata tersebut ialah serapan dari bahasa Arab. Kaidah berasal dari bahasa Arab qaaidatan (qaaidah) yang artinya 'kepercayaan'. Dalam penerapan kata qaidah ini berkaitan juga dilakukan oleh kelompok (yang disebut) teroris pimpinan Osama bin Laden alqaeda kata ini berpertama dari akar kata yang sama. Sementara kata faedah berasal dari kata faaidatan (فائدة) yang bersinonim dengan 'bunga' yang berarti keuntungan atau dalam bahasa Inggris disebut benefit.

Dari bentuk yang mirip, dan dari bahasa asal yang sama yaitu bahasa Arab kok dapat terjadi perbedaan antara bentuk baku kaidah yang memakai abjad i dan faedah yang harus memakai abjad e. Sementara dalam bahasa asalnya, sama-sama berasal dari abjad hamzah yang beraharakat kasrah.

Hal ini dapat dijelaskan dengan alasan diberikut:

Mungkin kata kaidah dan faedah sama-sama berasal dari bahasa Arab, tapi proses penyerapannya yang tidak sama. Jika kaidah diserap eksklusif dari bahasa Arab, sementara faedah sudah melalui proses pengenalan dari bahasa daerah, seolah-olah berasal dari bahasa daerah, kemudian dari bahasa tempat tersebut diserap ke dalam bahasa Indonesia. Maka, jadilah yang baku ialah faedah.

Itu kalau dibahas secara nalar, meskipun jikalau ditanyakan lebih dalam, jikalau memang diserap ke dalam bahasa tempat terlebih doloe, mengapa faedah bukan paedah bukankah bahasa tempat nusantara tidak mempunyai suara /f/ atau /v/. Seperti halnya nafas yang berasal dari bahasa Arab juga tapi menjadi napas dalam bentuk bakunya dalam Bahasa Indonesia.

Intinya, proses pembentukan istilah dalam Bahasa Indonesia melalui proses yang panjang dan tidak dari satu jalur, maka yang perlu kita ketahui kini ialah bentuk baku yang sesuai dalam sumber tumpuan terpercaya, dalam hal ini adala Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa, forum resmi pemerintah yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses melalui aplikasi luring dan yang daring.

Dalam KBBI V daring, disebutkan bahwa faedah memiliki arti 1) guna; manfaat; 2) sesuatu yang menguntungkan; untung; laba. bentuk tidak bakunya ialah paedah, faidah. Sementara kata kaidah memiliki satu klarifikasi arti yaitu rumusan asas yang menjadi hukum; aturan yang sudah pasti; patok; dalil dalam ilmu matematika. Bentuk tidak bakunya ialah kaedah.

Jangan resah lagi ya, antara kata kaidah dan faedah dengan bentuk tidak bakunya kaedah dan faidah.
close