Gambar Kartun Clekit Wahyu Kokkang | www.facebook.com/wahyu.kokkang |
Ironi yang ditunjukkan digambarkan dalam kartun Clekit Wahyu Kokkang (Jawa Pos, 29 April 2016) ialah wacana forum peradilan di negeri ini. Dalam kartun tersebut, forum peradilan disamakan dengan celengan babi, sementara ada petunjuk di depan celengan tersebut bertuliskan “Harap Bayar dengan Uang Pas”, menyerupai pemdiberitahuan di angkot dan SPBU, atau pintu tol.
Sedikit keluar dari pembasan makna kartun, terlebih doloe dijelaskan tentag asal-usul nama ‘celengan’ yang bersinonim dengan ‘tabungan/tempat menabung’. Celengan berasal dari kata celeng (huruf e dibaca menyerupai pada kata ‘enak’) bahasa Jawa yang berarti babi. Tempat menyimpan uang pada mulanya berbentuk gerabah dari tanah liat dengan ornamen kepala babi di atasnya. Karena bentuknya babi (celeng) maka disebut celengan. Mengapa dipilih bentuk babi? mungkin sebab makannya banyak (rakus) dan gemuk, dengan impian isi-(tabungan)nya banyak.
Kembali ke pembahasan kartun, mengapa celengan babi? Wahyu Kokkang ingin mengatakan bahwa itu celengan yang gendut, dan memang celeng. Uang yang masuk ke dalam celengan itu tiada terkira banyaknya, petang dan selalu saja diisi. Yang menjadi lebih ironi “Harap Bayar dengan Uang Pas”. Itu celengan apa loket karcis? Bisa jadi adonan dari keduanya (celengan dan karcis). Dalam artian, makna yang terkandung di dalamnya mewakili karakter karcis dan tabungan.
Dianggap sebagai karcis untuk mendapat hak untuk menikmati sesuatu. Jika itu karcis tol, berarti membayar untuk dapat melewati jalan tol. Karena itu ialah karcis “Lembaga Peradilan” maka itu menjadi jalan untuk dapat menikmati ‘jalan mulus’ di peradilan untuk orang-orang yang terlibat hukum.
Sementara itu, penerapan frase ‘Uang Pas’ di dalam kartun itu tidak sama dengan ‘uang pas’ yang ada di karcis. Maksud yang ada di loket karcis, harap bayar uang pas, semoga petugas loket tidak kesusahan menyediakan uang kembalian dan semoga antrian tidak terlalu lama. Sementara di dalam kartun tersebut ‘Uang Pas’ yang dimaksud adalah, pas (sesuai) dengan tuntutan undangan oknum penegak hukum, pas (sesuai) juga dengan berat entengnya masalah yang dihadapi. Kalau tidak ‘pas’ (sesuai) tidakboleh harap dapat memenagankan masalah di pengadilan.
Entahlah, yang jelas. Melalui kartun, kita dapat menertawai keburukan-keburukan yang ada di negeri ini. Negeri kita sendiri. Yang artinya, kita juga menertawai diri kita sendiri. Setidaknya, kita menghadapinya dengan senyum meskipun itu ialah senyum getir.
Terima kasih mas Wahyu Kokkang.