BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan secara pribadi berkaitan dengan nilai Pendidikan harus terlebih lampau memilih nilai mana yang akan dianut sebelum memilih kegiatannya. Hal ini berarti bahwa nilai terletak dalam tujuan. Nilai-nilai pendidikan terletak di dalam rumusan dan uraian tenteng tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dari suatu masyarakat pada hakikatnya ialah perwujudan dari harapan suatu masyarakat tersebut.
Nilai-nilai ideal tersebut akan dimanifestasikan dalam sikap kehidupan setiap masyarakat dari masyarakat. Perilaku setiap orang dari suatu masyarakat ialah citra atau cerminan dari nilai-nilai ideal tersebut yang sudah menyatu dalam setiap diri pribadi seseorang sebagai suatu hasil proses pendidikan.
Tujuan pendidikan nasional pada hakikatnya ialah perwujudan harapan ideal bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi perketi, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air semoga sanggup menumbuhkan insan pembangunan yang bertanggung balasan sebagai masyarakat Pancasila.
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 (2003: 4) diungkapkan bahwa : Pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang diberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, diberilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi masyarakat negara yang demokratis serta bertanggung jawaban.
B. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini ialah sebagai diberikut :
1. Untuk mengetahui taktik dalam pembelajaran PKn.
2. Untuk menambah wawasan terkena bentuk pembelajaran PKn.
C. Manfaat
Adapun manfaat yang diperoleh dalam pembuatan makalah ini ialah sebagai diberikut :
1. Sebagai masukana tes dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
2. Sebagai salah satu cara untuk menambah wawasan terkena konsep Pendidikan Berbasis Nilai.
3. Memdiberikan nilai tambah atas pengetahuan terkena konsep Pendidikan Kewargguagaraan Berbasis Nilai serta Implementasinya dalam Kurikulum 2006 di sekolah.
D. Sistematika
Adapun sistematika penulisan laporan buku ini ialah sebagai diberikut :
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Tujuan
C. Manfaat
D. Sistematika
BAB II PEMBAHASAN
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penlampauan
Fenomena globalisasi membawa nuansa gres yang susah diprediksi oleh pemikiran insan ketika ini. Sehingga, muncul beberapa ramalan masa depan menyerupai yang dikatakan oleh para futurologi bahwa akan hadir masyarakat pasca-industri atau post-industrial society (Daniel Bell), masyarakat gelombang ketiga atau the third wave (Alvin Toffler), global paradox atau global paradox (John Naisbitt), situasi kesemrawutan atau “chaos” (John Briggs & David Peat).
Krisis multidimensi serta prediksi para futurologi mengakibatkan insan susah memosisikan dirinya bila tidak mempunyai ketahanan mental, ketahanan diri, dan ketahanan tatanan nilai, serta fleksibilitas diri menghadapi imbas negatif kemajuan iptek.
Konsep pendidikan dalam periode globalisasi dilarang terlepas dari pendidikan nilai (afektif), begitupun dengan aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor). Pendidikan tidak sekedar terserius pada alih pengetahuan (transfer of knowledge), namun disertai pula signifikansi alih sikap (transfer of attitude).
Kewargguagaraan sebagai mata pelajaran dalam kurikulum 2004 senantiasa mengalami suatu dilema. Pilihan antara memenuhi tuntutan kebutuhan untuk mengantisipasi perubahan sosial di masyarakat, siap tantangan dan tuntutan periode globalisasi, atau memenuhi tuntutan kebutuhan sebagai pengetahuan akademis dan pendidikan yang sanggup memenuhi tatanan nilai, memilki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta menjadi ‘manusia Indonesia seutuhnya’.
Materi pendidikan ialah komponen dalam kurikulum yang penting, yang dimuat dalam kurikulum sekolah pada setiap mata pelajaran. Masalah berpikir kritis, kreatif, partisipasi dinamis, dan problem solving, sudah diputuskan untuk dipakai oleh guru-guru, namun walupun diputuskan, sapai ketika ini metode tradisional ini masih tetap dilakukan. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya bahwa forum pendidikan belum berhasil dalam menghasilkan guru yang professional dan mengabdi pada fungsi perannya.
Pembelajaran kewargguagaraan dalam implementasi kurikulum 2004 seyogyanya sanggup disajikan kepada penerima didik melalui proses internalisasi dan personalisasi. Kebermaknaan nilai-nilai humanis, sehingga sanggup menjawaban dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang meskipun belum mencapai samasukan. Secara substansial, materi pendidikan memuat ihwal pandangan, tema topik, fenomena, fakta, peristiwa, prosedur, konsep, generalisasi, dan teori. Sedangkan secara prosedural, materi pendidikan akan berkenaan dengan proses, mekanisme dan langkah yang harus dilaksanakan penerima didik dalam mempelajari materi secara substantif.
Model pendidikan kewargguagaraan berbasis nilai (MPKNBN), dimaknai sebagai model pendidikan yang berdimensi nilai (nilai agama, nilai budaya, nilai pendidikan dan nilai kebangsaan atau nasionalisme), moral dan norma yang mengakibatkan seseorang bisa memperjelas dan memilih sikap terhadap substansi nilai dan norma dalam sistem dinamika kehidupan diberiman dan berbudaya, pembentukan jati diri, masyarakat negara yang bertanggung jawaban, dan menjadi totalitas suatu bangsa yang mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air sebagai insan Indonesia seutuhnya.
Sebagai suatu model pembelajaran, PKBN ditujukan kepada:
(a) Pembinaan kepribadian utuh, mantap, matang, dan produktif, pada diri penerima didik dengan basis nilai sebagai fondasi esensial bagi kehidupan;
(b) Mengklarifikasi tatanan normatif nilai moral dan norma;
(c) Menerapkan pembentukan nilai kepada penerima didik;
(d) Menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan;
(e) Membimbing sikap yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut.
Nilai yang dimaksud dalam konstruksi Model PKBN ialah : (a) Keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar plihannya; (b) Patokan normatif yang mensugesti insan dalam memilih pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif; (c) Konsepsi (tersirat atau tersurat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mensugesti pilihan terhadap cara, tujuan antara, dan tujuan final tindakan; (d) Nilai rasa kebangsaan dan cinta tanah air (character and national building).
Pendekatan pembelajaran dalam KBM pendidikan Kewargguagaraan dimaknai sebagai cara-cara dalam proses KBM atau upaya membelajarakan dengan memakai pendkeatan berguru konstekstual menurut tradisi “social studies”, yaitu “citizenship education”; social science”; dan reflective inquiry” untuk membuatkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan dan huruf masyarakat negara Indonesia. Pendekatan berguru kontekstual sanggup diwujudkan antara lain dengan metode-metode : kooperatif, penemuan, inkuiri, interaktif, eksploratif, berpikir kritis, dan pemecahan masalah.
Berdasarkan kurikulum 2006, materi Kewargguagaraan mempunyai tujuan :
· Mengembangkan pengetahuan dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewargguagaraan.
· Mengembangkan kemampuan berpikir, inquiri, pemecahan dilema dan keterampilan sosial.
· Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
· Meningkatkan kemampuan berkompetisi dan bekerja sama dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun skala internasional.
Penetapan materi kewargguagaraan dimaknai sebagai suatu proses yang dilakukan oleh pengembang kurikulum di dalam langkah pemilihan secara sempurna guna, dan langkah pengondisian dari suatu konsep, proporsi, dan teori sebagai pengetahuan, menjadi materi pendidikan yang bermakna dalam proses pembelajaran pada satu mata pelajaran di sekolah. Secara khusus dalam kurikulum 2006, komponen materi kewargguagaraan ialah : kecerdasan masyarakat negara, keterampilan masyarakat negara, dan huruf masyarakat negara, serta membentuk penerima didik menjadi insan yang mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang mempunyai tujuan final ‘manusia Indonesia seutuhnya’.
B. Pembelajaran Pendidikan Kewargguagaraan Berbasis Nilai di Sekolah
Bangsa Indonesia sudah mempunyai pandangan hidup yang diatur sebagai filosofi bangsa dan dinamika sistem nilai atau budaya, yang menjadi falsafah kenegaraan dan pecahan dari falsafah politik, lebih luas lagi terkena sifat hakiki, asal mula dan nilai dari negara, yaitu Pancasila. Filosofi Pancasila sebagai saka guru aktivitas dasar manusia, ialah dasar negara dalam sistem kenegaraan Indonesia.
Filosofi Pancasila sebagai saka guru aktivitas dasar manusia, ialah dasar negara dalam sistem kenegaraan Indoensia. Dasar falsafah negara yang paling sesuai dengan kondisi dan berakar pada kehidupan bangsa Indonesia, pada hakikatnya mengandung pandangan yang mengutamakan harmoni dalam kehidupan masyarakat.
Melalui kajian pemahaman, falsafah Pancasila mendasari sistem pendidikan nasional. Dalam implementasinya simpel pembelajaran di sekolah yang sempurna ialah pembelajaran berbasis nilai dalam PKn, di mana kajian materi PKn ialah petunjuk pemahaman internalisasi atau personalisasi nilai, serta bagaimana simpel kehidupan menjadi insan Indonesia seutuhnya yang sehat, baik melalui proses kematangan mental spiritual yang utuh dan mantap, juga matang yang akan mempunyai kegunaan bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmoni.
Pendidikan berbasis nilai mencakup beberapa aspek keseluruhan aspek sebagai alternative pengajaran atau bimbingan kepada penerima didik, semoga menyadari nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan, melalui proses pertimbangan yang sempurna dan pembiasan bertindak yang konsisten.
Konsep kewargguagaraan (citizenship) menurut Depdiknas, ialah materi yang memseriuskan pada pembentukan diri yang bermacam-macam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa, untuk menjadi masyarakat negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pendidikan kewargguagaraan mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan nilai. Pendidikan nilai menyatukan banyak sekali permasalahan yang menyangkut preferensi personal ke dalam satu kategori yang disebut nilai-nilai, yang dibatasi sebagai petunjuk umum untuk sikap yang memdiberi batasan pribadi pada kehidupan atau “general guides to behavior which tend to give direction to life”. PKn sebagai sentra pendidikan nilai, bukanlah sekedar mentransmisikan isi nilai tertentu kepada penerima didik, akan tetapi dimaknai sebagai upaya membuatkan proses evaluasi dalam diri seseorang semacam suatu keyakinan untuk memperkaya penerima didik dengan sesuatu yang lebih krusial dan fungsional.
Pertama, learning to live together (in peace and harmony)- berguru hidup bersama dalam tenang dan harmoni, melandasi pembelajaran pendidikan kewargguagaraan. Pilar pendidikan ini ialah konsep pendidikan yang diputuskan UNESCO Paris dan dikemukakan oleh Delors (1999), dengan visi yang dimiliki bersama untuk masa depan, yakni (1) abolisi tiruana bentuk diskriminasi, (2) dukungan hak-hak asasi insan dan demokrasi, (3) pembangunan yang adil, diberimbang, manusiawi dan berkelanjutan, (4) dukungan lingkungan, dan (5) perpaduan nilai-nilai kemanusiaan kontemporer dan tradisional.
Model pembelajaran ini mempunyai enam komponen yang mendasari kehidupan insan Indonesia, yang seyogyanya menjadi pola diri insan dalam kehidupan diri, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di bawah payung nilai agama dan budaya.
Landasan filsafat pendidikan rekontruksionisme mempersembahkan kejelasan landasan pada proses pendidikan, terutama pendidikan yang sarat akan nilai, yang mempersembahkan arah dan tujuan dalam upaya mendalami konsep-konsep pendidikan.
PKn berbasis nilai, perlu memahami batang badan pengetahuan nilai “body of knowledge” menurut paradigma ilmu yang membagi wilayah ilmu ke dalam tiga bagian, yakni Ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi ialah wilayah ilmu yang mengulas hakikat dan struktur ilmu, epistemologi ialah wilayah ilmu yang mengulas cara kerja ilmu dalam memperoleh pengetahuan dan cara mengukur kebenaran pengetahuan, sedangkan aksiologi membicarakan ihwal kegunaan ilmu dalam menuntaskan masalah.
C. Implementasi Kurikulum 2006 dalam Pembelajaran PKn
Arah materi PKn 2006 mendasarkan pada pertimbangan filsafat Pancasila dan filsafat pendidikan rekontruksionisme yang menurut pada pandangan hidup bangsa Indonesia secara utuh dan berakar pada budaya bangsa, serta mendasarkan pada memelihara dan melestarikan pengetahuan (intelektual) dengan cara berpikir kritis (kognitif), guna sanggup membangun huruf jati diri bangsa di masa yang akan hadir. Kedua filosofi tersebut juga hingga pada memaknai filosofi perenialisme dan esensialisme, yaitu proses pendidikan yang berakar pada pendidikan nilai yang hakiki dan warisan nilai budaya bangsa. Hal ini sanggup tercermin dalam pemahaman konsep dan penerapannya.
Kerangka materi dimaknai sebagai susunan materi pendidikan pada pembelajaran PKn secara teoritis, praktis, dan kesinambungan di setiap pokok bahasannya. melaluiataubersamaini pemaknaan demikian, maka sanggup dikemukakan bahwa materi pembelajaran PKn menyangkut ihwal fakta, konsep, teori, data dan isu yang bernilai, yang sanggup bermakna bagi kehidupan masa sekarang dan menhadir.
Pembelajaran PKn ialah inti dari Mata Pelajaran Pengetahuan Sosial, maka sebaiknya tiga tradisi pedagogi PIPS tetap diaplikasikan, yakni pedagogi citizenship transmission dengan upaya menumbuhkan self evidence truth pada diri penerima didik: social science, dan reflective Inquiry, yang sanggup menjadi pembelajaran pendidikan nilai dalam kerangka membina dan membentuk suatu kepribadian yang mempunyai jati diri bangsa sebagai masyarakat negara yang baik.
Proses pembelajaran PKn dimaknai sebagai wahana untuk pembentukan jati diri dan cinta terhadap tanah air melalui internalisasi/personalisasi nilai agama dan budaya, yang melandasi nilai-nilai sebagai diberikut: nilai kemanusiaan, nilai politik, nilai ilmu pendidikan dan teknologi, nilai seni, nilai ekonomis, dan nilai kesehatan yang ialah aktivitas dasar insan dalam membangun wawasan masyarakat negara menjadi lebih baik, menjadi insan seutuhnya atau berakhlakul karimah, sehingga perspektif yang dipakai ialah aspek internal bangsa, atau perspektif ke-Indonesiaan.
BAB III
KESIMPULAN
Arah materi PKn 2006 mendasarkan pada pertimbangan filsafat Pancasila dan filsafat pendidikan rekontruksionisme yang menurut pada pandangan hidup bangsa Indonesia secara utuh dan berakar pada budaya bangsa, serta mendasarkan pada memelihara dan melestarikan pengetahuan (intelektual) dengan cara berpikir kritis (kognitif), guna sanggup membangun huruf jati diri bangsa di masa yang akan hadir. Kedua filosofi tersebut juga hingga pada memaknai filosofi perrenialisme dan essensialisme, yaitu proses pendidikan yang berakar pada pendidikan nilai yang hakiki dan warisan nilai budaya bangsa.
Pembelajaran PKn ialah inti dari Mata Pelajaran Pengetahuan Sosial, maka sebaiknya tiga tradisi pedagogi PIPS tetap diaplikasikan, yakni pedagogi citizenship transmission dengan upaya menumbuhkan self evidence truth pada diri penerima didik: social science, dan reflective Inquiry, yang sanggup menjadi pembelajaran pendidikan nilai dalam kerangka membina dan membentuk suatu kepribadian yang mempunyai jati diri bangsa sebagai masyarakat negara yang baik.
Proses pembelajaran PKn dimaknai sebagai wahana untuk pembentukan jati diri dan cinta terhadap tanah air melalui internalisasi/personalisasi nilai agama dan budaya, yang melandasi nilai-nilai sebagai diberikut: nilai kemanusiaan, nilai politik, nilai ilmu pendidikan dan teknologi, nilai seni, nilai ekonomis, dan nilai kesehatan yang ialah aktivitas dasar insan dalam membangun wawasan masyarakat negara menjadi lebih baik, menjadi insan seutuhnya atau berakhlakul karimah, sehingga perspektif yang dipakai ialah aspek internal bangsa, atau perspektif ke-Indonesiaan.
DAFTAR PUSTAKA
Aryani, Ine K., Markum S., 2010. Pendidikan Berbasis Nilai. Bogor: Ghalia Indonesia
Depdiknas. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Rumpun Mata Pelajaran Pendidikan Kewargguagaraan Sekolah Menengah Umum. Jakarta : Balitbang Depdiknas.
Sumantri, Mulyani dan Johar Permana, 1999, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional