Istilah bullying kembali menyeruak setelah kasus yang menimpa Sonya Depari menghiasi pemdiberitaan media sosial, media internet, media elektronik, sampai media cetak. Bahkan Jawa Pos menyebabkan kasus tersebut sebagai salah satu diberita di halaman utamanya dengan judul Sonya Korban Bully Brutal Media Sosial.
Hampir tiruana orang mengetahui dan memahami konsep bully, mungkin pernah jadi pelaku, mungkin juga pernah jadi korban. Entah korban yang parah, maupun yang tidak begitu parah.
Bullying ialah bahasa inggris turunan dari kata bully yang berarti menggertak. Sementara itu, dalam Wikipedia berbahasa Indonesia, bullying disamaartikan dengan penindasan. Penindasan dijelaskan ialah tindakan penerapan kekerasan untuk mengintimidasi pihak yang terdomonasi. Sementara itu, media lain juga memakai istilah pelecehan untuk mengartikan kata bullying. Juga ada kata menggertak yang digunakan untuk menyebut istilah bahasa Indonesia Bullying.
Memang, acapkali terjadi kesusahan dalam proses penerjamahan atau pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing. Karena keseenteng digunakan istilah asingnya, maka ada kecenderungan lebih suka memakai istilah absurd tersebut dalam bahasa Indonesia. Maka, jadilah istilah bullying digunakan sebagai bahasa Indonesia, pada umumnya.
Penggunaan kata menggertak tidak sesuai dengan arti bullying karena dalam bahasa Indonesia, menggertak berarti menggunakan bunyi yang nyaring untuk mengancam atau menakut-nakuti. Penggunaan istilah penindasan (oleh penerjemah Wikipedia) juga tidak relevan alasannya yakni penindasan berarti proses memperlakukan orang lain dengan diktatorial . Istilah lain yang digunakan sebagai terjemahan bullying adalah pelecehan, kata tersebut juga tidak sempurna alasannya yakni spesialuntuk berarti meremehkan atau menganggap rendah (menghina) pihak lain.
Istilah menggertak, penindasan atau menindas, dan pelecehan tidak sesuai digunakan sebagai padanan kata bullying karena tidak mencakup beberapa aspek keseluruhan isi dan maksud istilah bullying. Bullying adalah tindakan berulang-ulang untuk melecehkan orang lain dengan memakai kekuatan (dominasi) kepada pihak lain yang lebih lemah. Bentuk pelecehan tersebut dapat berupa penerapan kata-kata kasar, kata-kata yang merendahkan, sampai dengan memakai kekerasan fisik.
Ada istilah yang paling sempurna untuk istilah bullying dalam bahasa Indonesia, yaitu: perundungan. Rundung dalam bahasa Indonesia mengganggu, mengusik terus-menerus, dan menyusahkan.
Terjemahan kata rundung di atas mewakili istilah bullying yang niscaya mengganggu korbannya, mengusiknya terus-menerus korban yang sama. Berulang-ulang bahkan korbannya mengalami depresi. Saking terus-menerusnya, acara bullying alias perundungan juga dilakukan oleh orang lain juga ikut-ikutan merundung.
Mungkin ada baiknya mulai diubah penerapan bullying dengan perundungan. Untuk juga menawarkan bahwa istilah tersebut juga membahayakan belum dewasa Indonesia, dan terjadi di Indonesia.